Jumat, 20 Januari 2017

Obat Herbal Terstandar (OHT)


Hasil gambar untuk logo obat herbal terstandar

Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun keterampilan pembuatan ekstrak. Selain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pra klinik seperti standar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis.
Obat Herbal Terstandar (OHT) harus memenuhi kriteria:
- Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,
- Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah atau pra klinik,
- Telah dilakukan standardisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi,
- Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.


Contohnya : mastin, stimuno, tolak angin, diapet, kiranti, lelap, vitolak

Penandaan : bertuliskan OHT yang harus jelas dicetak warna hitam di atas warna dasar putih. Logonya berupa jari- jari daun 3 pasang dimana logo tersebut terletak di atas sebelah kiri wadah/ kemasan, warnanya hijau di atas warna dasar putih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar