Jumat, 20 Januari 2017

FITOFARMAKA


Hasil gambar untuk logo obat herbal terstandar 

Fitofarmaka merupakan bentuk obat tradisional dari bahan alam yang telah ditetapkan khasiatnya dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia. Dengan uji klinik akan lebih meyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilmiah.

Fitofarmaka harus memenuhi kriteria:
- Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,
- Klaim khasiat harus dibuktikan berdasarka uji klinik, 
- Telah dilakukan standardisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi, -Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.

Contohnya : Diabmeneer (Nyonya Meneer), fitofarmaka diabetes, Rheumaneer (Nyonya Meneer), fitofarmaka rematik, Nodiar (Kimia Farma), fitofarmaka diare, Stimuno (Dexa Medica), fitofarmaka modulator imun, Tensigard (Phapros), fitofarmaka hipertensi, X-Gra (Phapros), fitofarmaka lemah syahwat.

Penandaan : logo berupa jari-jari daun yang berbentuk bintang dalam lingkaranterletak di atas kiri wadah warna hijau dasar putih, tulisan fitofarmaka jelas mudah dibaca warna hitam dasar putih.

INFUSA

Gambar terkait 

Infus ( Infusa ) yaitu sediaan cair dengan penyari air (suhu 900 C) selama 15 menit

Hal-hal yang harus diperhatikan :
1. Jumlah simplisia.
2. Derajat halus simplisia.
3. Banyaknya ekstra air.
4. Cara menyerkai.
5. Tambahan bahan lain.

Jumlah simplisia
1. Kulit kina : 6 bagian
2. Daun digitalis : 0,5 bagian
3. Akar ipeka : 0,5 bagian
4. Daun kumis kucing : 0,5 bagian
5. Sekale kornutum : 3 bagian
6. Daun sena : 4 bagian
7. Temulawak : 4 bagian

EKSTRAK


Hasil gambar untuk ekstrak kulit manggis


 Ekstrak adalah sediaan yang dapat berupa kering,kental dan cair, dibuat dengan menyari simplisia nabati atau hewani menurut cara yang sesuai.
- Cairan Penyari : air, eter & campuran etanol-air
- Cara penyarian:
a. Air : Maserasi, perkolasi, penyeduhan dengan air mendidih ( infusa)
b. Etanol–air :Maserasi, perkolasi
c. Eter : Perkolasi

- Ekstrak terbagi menjadi 3 yaitu : Ekstrak cair, ekstrak kental, dan ekstrak kering
Contoh ekstrak :
1. Ekstrak Belladonnae
2. Ekstrak Hyoscyami
3. Ekstrak Timi
4. Ekstrak Strici
5. Ekstrak Pule pandak
3. Syrup ( Sirupi )
Sirup adalah sediaan cair berupa larutan yang mengadung sakarosa. Kadar sakarosa adalah tidak kurang dari 66,9% kecuali dinyatakan lain.
- Cara Pembuatan :
1. Air + gula, panaskan atau didihkan ad larut , Ditambah air mendidih secukupnya hingga diperoleh bobot yang di kehendaki, bila terjadi busa, hilangkan busanya dan di serkai. 2. Glikosida antrakinon : + Na2CO3 10% bobot simplisia, pada pembuatan sirup simplisia untuk persediaan ditambahkan Nipagin 0,25% b/v atau pengawet yang cocok.
Bila cairan hasil sarian mengandung zat yang mudah menguap maka sakarosa di larutkan dalam pemanasan lemak dan dalam botol yang tertutup. Hal ini dilakukan dalam membuat Aurantii compositus sirupus, Balsami tolutani sirupus, Colae compositus sirupus, Senegae sirupus, Thymi sirupus dan Thymi compositus sirupus. Pada pembuatan Cinamomi sirupus sakarosa di larutkan tanpa penggunaan air panas.

Obat Herbal Terstandar (OHT)


Hasil gambar untuk logo obat herbal terstandar

Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. Untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun keterampilan pembuatan ekstrak. Selain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pra klinik seperti standar kandungan bahan berkhasiat, standar pembuatan ekstrak tanaman obat, standar pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis.
Obat Herbal Terstandar (OHT) harus memenuhi kriteria:
- Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,
- Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah atau pra klinik,
- Telah dilakukan standardisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi,
- Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.


Contohnya : mastin, stimuno, tolak angin, diapet, kiranti, lelap, vitolak

Penandaan : bertuliskan OHT yang harus jelas dicetak warna hitam di atas warna dasar putih. Logonya berupa jari- jari daun 3 pasang dimana logo tersebut terletak di atas sebelah kiri wadah/ kemasan, warnanya hijau di atas warna dasar putih.

JAMU

Hasil gambar untuk LOGO JAMU


Jamu adalah obat tradisional berbahan alam dari generasi ke generasi untuk kesehatan warisan budaya yang disediakan turun temurun secara tradisional, misalnya dalam bentuk serbuk seduhan, pil, dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional. Pada umumnya, jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur yang disusun dari berbagai tanaman obat yang jumlahnya cukup banyak, berkisar antara 5 – 10 macam bahkan lebih. Bentuk jamu tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan bukti empiris. Jamu yang telah digunakan secara turun-menurun selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, telah membuktikan keamanan dan manfaat secara langsung untuk tujuan kesehatan tertentu.
Jamu harus memenuhi kriteria:
- Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,
- Klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris,
- Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku. Penandaan : logonya tulisan jamu (ranting daun dalam lingkaran dimana logo tersebut terletak di atas sebelah kiri wadah/ kemasan), dibrosur bertuliskan “secara tradisional digunakan untuk....”