Fitofarmaka merupakan bentuk obat tradisional dari bahan alam yang telah ditetapkan khasiatnya dapat disejajarkan dengan obat modern karena proses pembuatannya yang telah terstandar, ditunjang dengan bukti ilmiah sampai dengan uji klinik pada manusia. Dengan uji klinik akan lebih meyakinkan para profesi medis untuk menggunakan obat herbal di sarana pelayanan kesehatan. Masyarakat juga bisa didorong untuk menggunakan obat herbal karena manfaatnya jelas dengan pembuktian secara ilmiah.
Fitofarmaka harus memenuhi kriteria:
- Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,
- Klaim khasiat harus dibuktikan berdasarka uji klinik,
- Telah dilakukan standardisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi, -Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.
Contohnya : Diabmeneer (Nyonya Meneer), fitofarmaka diabetes, Rheumaneer (Nyonya Meneer), fitofarmaka rematik, Nodiar (Kimia Farma), fitofarmaka diare, Stimuno (Dexa Medica), fitofarmaka modulator imun, Tensigard (Phapros), fitofarmaka hipertensi, X-Gra (Phapros), fitofarmaka lemah syahwat.
Penandaan : logo berupa jari-jari daun yang berbentuk bintang dalam lingkaranterletak di atas kiri wadah warna hijau dasar putih, tulisan fitofarmaka jelas mudah dibaca warna hitam dasar putih.